PemerintahanPendidikanSosial

Ijazah Tertahan, IMM Jawa Barat Buka Hotline Pengaduan Pendampingan Pengambilan

KruJawa Barat – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Barat membuka hotline layanan pengaduan masyarakat Jawa Barat terkait pendampingan dan pengambilan ijazah SMA, SMK, dan SLB yang masih tertahan di setiap sekolah.

Ketua Umum DPD IMM Jawa Barat, Ali Ahmad Alfarisy, menegaskan bahwa layanan ini merupakan upaya nyata dalam memastikan hak pendidikan setiap warga terpenuhi.

Baca Juga :  Walhi Jabar : Gagal Atasi Citarum, Pemprov Jabar Gandeng TNI Tangani Sampah?

“Pendampingan penahanan ijazah ini tentunya jadi bagian ikhtiar IMM Jawa Barat dalam mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Jawa Barat,” ujarnya, Selasa (5/2/2025).

Ali menambahkan, layanan pengaduan ini terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan dalam proses pengambilan ijazah.

Baca Juga :  Dilantik Dedi Mulyadi, Inilah Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemprov Jabar

“Kami siap melakukan pendampingan, baik untuk mediasi dengan sekolah maupun instansi terkait,” tambahnya.

Layanan ini merujuk pada surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/Sekre tentang percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2023/2024 atau sebelumnya.

“Harapannya dengan dibukanya hotline pengaduan ini, masyarakat jadi teredukasi dan instansi terkait bisa menjalankan surat edaran tersebut sebagaimana mestinya,” kata Ali.

Baca Juga :  Wagub Jabar Kendarai Motor di Hari Pertama Ngantor ke Gedung Sate

Terakhir, Ali menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Jawa Barat untuk tidak ragu melapor terkait penahanan ijazah.

“Masyarakat yang mengalami kendala dalam pengambilan ijazah jangan ragu untuk melapor. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar hak pendidikan mereka tidak terhambat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button