APDESI Sumedang Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa, Ini Usulannya

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang terus memperjuangkan bagi kesejahteraan anggotanya. Hal itu terlihat saat melakukan audiensi dihadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, di Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (4/4).
Ketua DPC APDESI Sumedang, Welly Sanjaya, menyebutkan, ada beberapa hal yang disampaikan kepada Sekda Sumedang, diantaranya, mendorong keberpihakan Pemda Sumedang kepada Pemerintahan Desa. Salah satunya bisa melalui penguatan APBDes diluar ADD dan DBH yaitu dengan cara mendorong anggaran desa sebesar 10% dari APBD Sumedang melalui Bantuan Keuangan Desa (Bankudes).
Sebelum mewujudkan itu, kata Welly, bisa diawali dengan anggaran Bankudes sebesar Rp100 Juta per desa. Kemudian didorong juga regulasi agar penghasilan tetap perangkat desa sesuai UMK.
“Kami juga mendorong adanya gaji ke 13 dan 14 bagi perangkat desa dan juga tunjangan purna tugas ketika sudah memasuki masa pensiun,” katanya.
Selain itu juga, Welly mendorong status PPPK bagi perangkat desa, karena pada hakekatnya perangkat desa juga bagian dari penyelenggara pemerintahan.
“Kemudian yang paling penting saat ada permasalah ditatanan desa, tahapannya bisa diselesaikan di internal terlebih dahulu yaitu melalui inspektorat. Tidak langsung berhadapan dengan APH karena tidak sedikit permasalahan dari kami karena murni kesalahan dan ketidaktahuan kami, atau sistem yang membuat kami terseret,” katanya.
Welly menambahkan, sering aparat desa mengalami kesalahan atau melakukan tindakan di luar regulasi, karena pihaknya dituntut untuk serba bisa. Jadi APDESI memohon agar mendapatkan perlindungan hukum bagi para anggotanya.