Tahu Ekspres Sumedang

Selalu Ingin Tahu Lebih Cepat Tentang Sumedang

HUT ke-81 RI: 161 Warga Binaan Lapas Sumedang Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Sumedang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan khidmat, Senin (17/8/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sumedang dan diikuti seluruh jajaran pegawai serta perwakilan warga binaan di lapangan Lapas Sumedang.

Rangkaian kegiatan diawali pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, hingga amanat pembina upacara. Dalam amanatnya, Kalapas Sumedang menegaskan momen kemerdekaan harus memperkuat semangat pengabdian dan disiplin, serta mendorong pembinaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.

Puncak peringatan kemerdekaan berlangsung haru saat penyerahan Remisi Umum Kemerdekaan Tahun 2026 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang. Penyerahan dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sebanyak 161 warga binaan Lapas Sumedang menerima remisi. Dari jumlah itu, 3 orang mendapat Remisi Umum II dan langsung bebas pada hari itu juga.

Kalapas Sumedang menjelaskan remisi merupakan apresiasi negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik, tertib mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perubahan positif.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus memperbaiki diri. Bagi yang telah bebas, semoga bisa kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Suasana haru tak terelakkan saat tiga warga binaan yang bebas disambut pelukan hangat keluarga. Lapas Sumedang memastikan proses pembebasan berjalan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan reintegrasi sosial.

Kegiatan ditutup dengan penampilan kesenian dari warga binaan serta doa bersama untuk kemajuan bangsa.